Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan suatu mekanisme yang memungkinkan perguruan tinggi untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang telah diperoleh seseorang melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja yang relevan. Universitas Yapis Papua dalam pengelolaan RPL menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendorong terwujudnya pembelajaran sepanjang hayat.

Pengelolaan RPL di Universitas dilakukan secara terstruktur melalui kebijakan akademik, sistem penjaminan mutu, serta dukungan kelembagaan. Proses ini diawali dengan penerimaan calon mahasiswa atau mahasiswa aktif yang mengajukan rekognisi capaian pembelajaran. Selanjutnya dilakukan asesmen oleh tim asesor yang kompeten sesuai bidang keilmuan untuk memetakan kesesuaian capaian pembelajaran lampau dengan capaian pembelajaran pada program studi yang dituju.

Dokumen Induk

1. Panduan RPL || akses Dokumen
2. Peraturan RPL || akses Dokumen
3. Surat Keputusan RPL || akses Dokumen

UNIYAP News & Events

Pertama di Dunia! Rumah dari Beton Campuran Popok Bayi Hasil Riset Ilmuwan RI 02 Juli 2024

Permasalahan penggunaan bahan bangunan dan permasalahan limbah yang dapat menyebabkan permasalahan iklim kerap menjadi perbincangan. Masalah ini membuat salah satu insinyur sipil di Universitas Kitakyushu asal Indonesia memulai proyek membuat rumah dari beton yang menggunakan campuran popok bayi saat mengajar di Institut Teknologi dan Sains Bandung (ITSB). Berawal dari Biaya Rumah yang Mahal Dituliskan........ Selengkapnya

UNIYAP Testimonial

UNIYAP Media

HIGHLIGHT - UNIVERSITAS YAPIS PAPUA
AFTER MOVIE PKKMB UNIYAP 2023
Profil Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNIVERSITAS YAPIS PAPUA